PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Agar penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya Kelapa Sawit (STDB) dan sertifikat ISPO bisa didapatkan petani sawit swadaya dengan cepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) sejak beberapa waktu lalu telah menjalin kerja sama dengan perusahaan perkebunan besar dan Non Govermental Organization (NGO).

Plt. Sekda Kobar Juni Gultom, Jumat, 30 Desember 2022 menjelaskan penandatangan MoU kerja sama tersebjtbtekah dilakukan Pemkab Kobar sejak November 2022.

"Ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkab Kobar, perusahaan besar swasta dan NGO dalam menjalankan program strategis dan program prioritas.  Harapannya MoU yag dilakukan Kabupaten Kobar ini bisa role model nasional," jelasnya.

Karena kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan besar swasta dan pihak NGO sangat membantu pekebun sawit swadaya dalam mendapatkan STDB sebagai salah satu syarat proses sertifikasi ISPO.

“Harapannya kolaborasi seperti ini tidak hanya dilakukan di Kobar saja. Namun bisa juga menjadi program strategis nasional dalam rangka mewujudkan perkebunan kelapa sawit rakyat mempunyai nilai ekonomi dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Sertifikasi ISPO sebagai isu aktual nasional merupakan mandatori bagi kabupaten. Namun pada pelaksanaannya banyak terdapat kendala karena keterbatasan para pekebun sawit swadaya. (WAHYU KRIDA/B-6)