PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalteng mengalami kenaikan sebanyak 173 kasus periode 2022 atau naik diangka 7 persen dari tahun sebelumnya 2021.

Sementara penyelesaian kasus secara umum, perkara yang dilaporkan baik melalui Polda Kalteng maupun Polres jajaran mengalami penurunan sebanyak 63 kasus atau minus 3 persen di tahun 2022.

"Semua kasus kejahatan yang dilaporkan mengalami kenaikan yaitu jenis kejahatan konvensional dan transnasional," kata Kapolda Kalteng, Irjen Nanang Avianto saat menggelar press release akhir tahun yang digelar di depan lobi Mapolda setempat, Jumat, 30 Desember 2022.

Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan, berdasarkan tingkatan tindak pidana yang terjadi di dominasi oleh Polresta Palangka Raya sebagai urutan pertama sebanyak 597 kasus.

Sedangkan Polres Kotawaringin Barat menempati urutan kedua sebanyak 398 kasus dan peringkat ketiga yakni Polres Kotawaringin Timur sebanyak 312 kasus.

"Dengan mayoritas tindak pidana narkoba, Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dan Penganiayaan," pungkas Kapolda. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)