BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sepanjang 2022 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp80,19 miliar.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bapenda Kobar Ery Herianto menjelaskan jumlah PAD sebesar Rp80,19 miliar itu berasal dari 11 pajak daerah yang dikutip dari wajib pajak selama 12 bulan terakhir.
"Jumlah PAD ini setara dengan 84,54 persen dari target Rp97,15 miliar yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Diperkirakan masih ada peluang meningkat hingga tutup buku pada 30 Desember 2022," jelasnya.
Ery menjelaskan 11 pajak daerah tersebut adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak Minerba dan PBB.
"Hingga 27 Desember 2022 pencapaiannya adalah 82,54 persen. Harapannya masih ada lagi transkasi hingga 30 Desember 2022," jelasnya. Pencapaian PAD tahun 2022 ini mengalami lonjakan signifikan dibanding 2021.
"Salah satu pajak daerah yang menjadi penyumbang terbesar PAD Kobar yaitu BPHTB. Karena tahun 2021 pencapaian PAD adakah Rp70,38 miliar. Sehingga tahun ini mengalami peningkatan lebih dari Rp 10 miliar. Kedepan guna memaksimalkan potensi PAD ini kami, bakal bekerja sama dengan pemerintah desa dalam memaksimalkan realisasi pajak daerah," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)









