BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beragam latar belakang pengguna narkoba yang telah direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) sepanjang 2022.
Kepala BNNK Kobar AKBP Miga Nugroho dalam rilis akhir tahun, Jumat, 30 Desember 2022 menjelaskan tahun ini sebanyak 26 orang pengguna narkoba direhabilitasi oleh BNNK Kobar.
"Mereka berasal dari latar belakang beragam. Ada yang berstatus pelajar, ASN hingga buruh bangunan. Bahkan beberapa dari pengguna narkoba yang ditangani tersebut terpaksa dirujuk ke BNN pusat lantaran kondisinya yang parah," jelasnya.
Para pengguna narkoba tersebut mayoritas menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Kobar. "Tetapi ada 3 yang harus dirawat di Balai Besar BNN Indonesia, Lido, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya saat ini sudah balik ke Kabupaten Kobar, tetapi seorang diantara mereka telah meninggal dunia," jelasnya.
Menurutnya dari data yang ada dari 26 pasien pengguna narkoba yang direhab tersebut sebanyak 24 laki-laki dab 2 perempuan.
"Dari segi rentang usia yaitu 10 - 15 sebanyak 2 orang, usia 21-25 sebanyak 4 orang, usai 26 - 30 sebanyak 5 orang, usia 31 - 35 sebanyak 4 orang, usia 36 - 40 sebanyak 5 orang, lalu usia 41 - 45 sebanyak 4 orang dan usai 46 - 50 sebanyak 4 orang," jelasnya.
Miga menjelaskan, dari latar belakang profesi pasien pengguna narkoba tersebut 11 orang karyawan swasta, 1 orang nelayan, 5 orang petani, 1 orang ASN dan 3 orang buruh bangunan.
--page
"Sedangkan untuk pasien dengan rentang usia 10 - 15 tahun masih berstatus pelajar. Selain itu sepanjang tahun 2022, BNNK Kobar melakukan pengungkapan 2 kasus narkoba dengan 2 tersangka. Barbuk yang disita adalah serbuk metamfetamina atau sabu sebanyak 24 paket dan 1 paket, dengan berat bruto sebanyak 7,18 gram dan 1,01 gram, dengan ancaman pasal 114 ayat 1 Pasal 112 ayat 1. Saat ini status hukumnya sudah P 21 untuk kasus 1 dan 2," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)









