Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan setiap tahun baik di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan, selalu dikeluhkan oleh masyarakat.


Hal ini terkait dengan implementasi di lapangan seperti proyek yang masuk tidak sesuai dengan usulan prioritas desa dan kelurahan. Selain itu proyek-proyek itu sifatnya tidak mendesak dan kurang menyentuh kepentingan masyarakat.


Hal ini diakui oleh Camat Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rody Iskandar.Ia mengungkapkan, keluhan seperti itu selalu muncul dalam setiap kesempatan musrenbang. Kendala terbesar memang dalam sinkronisasi perencanaan dari masyarakat dengan perencanaan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta aspirasi lain yang disampaikan.


“ Setiap pelaksanaan Musrenbang selalu saja ada keluhan, ini karena kurangnya sinkronisasi antara masyarakat, pemdes dan SKPD terkait,” ujar Rodi Iskandar, di ruangannya, Rabu (17/2/2016).


Ia juga mengatakan kendala lain yang dihadapi adalah terkait dengan anggaran yang terbatas. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan verifikasi usulan program atau kegiatan yang lebih ketat.


Menurutnya, program atau kegiatan yang bisa ditangani desa melalui ADD bisa langsung dikerjakan di oleh desa tidak harus diusulkan melalui Musrenbang.


“SKPD tetap memberikan peluang agar usulan dari desa atau kelurahan yang memang tidak mampu ditangani dengan dana desa.”


Dengan kata lain, sambung Rody, SKPD harus lebih memberikan  ruang atas usulan dari desa atau kelurahan, bukan atas perencanaan SKPD saja. Selain itu, mekanisme musyawarahnya harus sesuai ketentuan mulai dari desa dan kelurahan, kecamatan, kabupaten.


“Mekanismenya juga harus melalui bawah hingga ke kabupaten.”
(KK/B-12)