BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengimbau agar tidak ada pungutan parkir di sekitar Terowongan Nur Mentaya. Hal ini diungkapkan Bupati setelah mencuat kabar mengenai pungutan parkir setelah Hari Ulang Tahun (HUT) Kotim ke-70 mendatang.
"Saya instruksikan tidak ada pungutan parkir jika masih di area itu," pesat Bupati, Sabtu, 31 Desember 2022.
Tentang larangan parkir di Terowongan Nur Mentaya Bupati punya alasan masuk akal. "Nanti takutnya dapat mencederai masyarakat," sambung dia.
Namun Bupati tidak melarang masyarakat yang ingin membuat lokasi parkir tersendiri di halaman bukan di sepanjang jalan di Terowongan Nur Mentaya. Pengelolaan parkir oleh masyarakat ini tentu dengan tujuan keamanan dan kenyamanan.
"Kecuali parkir itu dibuat tersendiri masuk ke dalam dikelola oleh masyarakat, silakan. Untuk keamanan wajar itu," ujarnya.
--page
Sejak Bupati meresmikan penyalaan perdana Terowongan Nur Mentaya, 10 Desember 2022, kawasan itu menjadi pusat keramaian. Setiap malam mobil parkir di badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas.
Mengenai penanganan sampah, Bupati menjelaskan, "Kebersihan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup bersama Kecamatan Baamang, yang saat ini sedang berkoordinasi bagaimana teknisnya nanti."
Untuk keamanan Bupati menjelaskan polisi telah dibantu Batamad untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Terowongan Nur Mentaya. (DEWIP/B-5)









