BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Pusat telah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai membaik di Indonesia.
Meski PPKM telah resmi dicabut Legislator Kalteng, Siti Nafsiah mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kalteng agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama menggunakan masker baik didalam maupun diluar ruangan.
"Presiden RI pun mengingatkan hal itu, tetap kita terapkan karena meski PPKM dicabut bukan berarti Covid-19 telah benar-benar berakhir, kita harus tetap waspada jangan sampai pandemi melonjak kembali," ujarnya, Sabtu, 31 Desember 2022.
Selain menerapkan prokes, dirinya juga meminta masyarakat supaya tetap mengikuti program vaksinasi lengkap mulai dari dosis I hingga booster. Sebab, vaksinasi menjadi salah satu tameng untuk menjaga diri dari paparan Covid-19 agar tidak terlalu parah.
"Ingat kebijakan-kebijakan pemerintah terkait prokes dan vaksinasi harus tetap diikuti, jangan mentang-mentang PPKM dicabut disambut dengan euforia berlebihan hingga mengabaikan kebijakan yang ada, wajib bagi kita tetap waspada," ucapnya.
--page
Ketua Komisi III ini berharap masyarakat umumnya di Kalteng selalu patuh terhadap setiap kebijakan pemerintah dalam rangka mengantisipasi agar lonjakan Covid-19 tidak terjadi kembali pasca PPKM dicabut. Karena, apabila dibaikan di khawatirkan PPKM akan kembali diterapkan.
"Ini merupakan sebuah kabar gembira, namun jangan sampai lengah terhadap berbagai potensi yang bisa membuat lonjakan Covid-19 kembali terjadi. Harapan kita dengan kita tetap menjaga itu, semua bisa kembali pulih baik perekonomian daerah maupun masyarakat," tandasnya. (DONNY D/B-5)









