BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam edaran yang dikeluarkan Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo jelang tahun baru, juga dikeluarkan petunjuk pada dinas untuk selalu waspada untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Pj. Bupati, menjelaskan Satpol PP, Damkar dan BPBD Kobar diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan waspada aktif.
"Hal ini bertujuan guna mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat menggangu keterteraman dan ketertiban masyarakat," jelasnya, Sabtu, 31 Desember 2022.
Selain itu instansi terkait tersebut juga diminta untuk bersiaga terutama dilokasi yang terdapat penumpukan massa.
"Agar bisa mengindentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan masyarakat dalam bentuk kerumunan massa difasilitas umum, hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata dan fasilitas ibadah," jelasnya.
Tujuannya sebagai antisipasi kerawanan akibat berdesakannya massa agar tidak menimbulkan korban.
"Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa merayakan, menikmati malam pergantian tahun, serta liburan dengan aman nyaman dengan situasi yang kondusif," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)









