GERAKAN Fajar Nusantara (Gafatar) diduga telah masuk wilayah Kabupaten Katingan.
Kabar masuknya anggota Gafatar ini sudah sampai ke telinga Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie.
Bupati menerima informasi jika ada tiga anggota Gafatar sempat masuk ke daerahnya.
“Kita sudah menugaskan Kesbanglinmas dan dinas sosial untuk menelusuri dan ternyata tiga orang yang dicurigai itu berdasarkan KTP yang dimiliki bukan berdomisili di Katingan. Mereka berasal dari Boyolali dan pernah tinggal di daerah kita. Saat ini mereka sudah dikembalikan ke daerah asal,” ujarnya.
Bupati menyatakan tidak menutup kemungkinan ada anggota Gafatar lain yang tidak terdeteksi masuk ke daerahnya, sehingga dia akan terus melakukan pemantauan.
Menurutnya adanya Gafatar ini seharusnya perlu adanya sosialisasi kenapa organisasi ini sampai dilarang.
Menurutnya pemerintah melarang Gafatar karena sudah berbeda dan bertentangan dengan ideologi negara.
Memang secara praktis dalan kehidupan sehari-hari, mereka bergotong-royong serta membangun pertanian itu memang bagus.
Tapi yang menjadi masalah, doktrinitas terhadap cara pandang atau ideologinya bertentangan dengan Pancasila sehingga organisasi ini dilarang. (B-6)


