PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo, namun harapannya perilaku mentaati protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilaksanankan oleh masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kobar Tengku Alisjahbana mewakili Pj. Bupati Kobar Anang Dirjo, Sabtu, 31 Desember 2022 menjelaskan tentunya perilaku baik yaitu mentaati prokes yang telah dilaksanakan selama pandemi perlu dipertahankan setiap individu.

"Karena dengan mentaati prokes, tentunya tidak susah dan bisa dilaksanakan oleh setiap individu. Pastinya kita semua tidak ingin kondisi pandemi covid-19 yang kembali terjadi di negara lain terulang di tempat kita," jelas Tengku Alisjahbana.

Menurut Tengku Alisjahbana, pastinya dengan dicabutnya PPKM oleh pemerintah pusat, segala aktivitas warga masyarakat bisa berjalan normal kembali.

"Seperti kondisi malam tahun baru saat ini. Diperkirakan akan lebih banyak lagi massa yang berkumpul di 2 lokasi malam pergantian tahun yaitu Bundaran Pancasila dan Lapangan Sampuraga. Setelah 2 tahun tidak ada perayaan seperti saat ini," jelas Tengku Alisjahbana.

--page

Menurut Tengku Alisjahbana, harapannya kesadaran warga untuk mentaati prokes dnegan menggunakan masker, disipli  mencuci tangan dan memiliki kesadaran untuk lakukan isolasi mandiri bila kesehatan terganggu perlu terus dilakukan agar tidak menimbulkan masalah baru.

"Semoga tahun 2023 nantinya segala hentuk aktivitas bisa kembali normal kembali dan kita semua kembali bebas berkiprah dalam konteks pembangunan, khususnya kabupaten Kobar," jelas Tengku Alisjahbana. (WAHYU KRIDA/B-5)