JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan secara rutin harus jadi gaya hidup guna mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

"Pada tahun 2023 sosialisasi mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin akan makin ditingkatkan hingga ke tingkat desa," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Agus menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat mendorong masyarakat untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Antara lain dengan melakukan aktivitas fisik, makan buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, dan menggunakan jamban.

"Germas bukan hanya berfokus pada olahraga atau aktivitas fisik, namun pemeriksaan kesehatan secara berkala juga menjadi salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mewujudkan Germas," katanya.

Pada tahun 2023, kata Agus, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan akan makin meningkat.

--page

"Pemerintah juga tengah memperkuat fasilitas pemeriksaan dasar hingga ke tingkat desa guna mendekatkan layanan pemeriksaan dasar kepada masyarakat, misalkan layanan pemeriksaan gula darah, tekanan darah, kolesterol hingga berat badan," katanya.

Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk memperkuat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat pada tahun 2023.

"Kemenko PMK mengajak masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan gula darah, tekanan darah, kolesterol, dan pemeriksaan lainnya untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatannya," katanya.

Sementara itu, Kemenko PMK juga akan meningkatkan sosialisasi mengenai manfaat mengontrol faktor risiko guna mencegah penyakit tidak menular.

"Faktor risiko penyakit pada dasarnya terbagi menjadi dua bagian yakni faktor risiko yang bisa dikendalikan dan tidak bisa dikendalikan. Faktor risiko yang tidak bisa dikendalikan atau tidak bisa diubah antara lain riwayat keluarga, umur, dan jenis kelamin," katanya.

Sementara faktor risiko yang bisa dikendalikan antara lain hipertensi, merokok, diabetes, obesitas, kurang aktivitas fisik, konsumsi minuman beralkohol dan stres.

"Pemeriksaan secara berkala sangat penting sebagai upaya mengontrol faktor risiko yang bisa dikendalikan," katanya.

ANTARA