WALI KOTA Palangka Raya Riban Satia meminta pihak DPRD Kota Palangka Raya tidak hanya meminta atau menuntut supaya gaji naik. Sebaliknya, ia juga meminta agar para wakil rakyat itu juga bisa berpikir bagaimana caranya agar gaji bisa naik. Tentunya tak lain adalah dengan berupaya mengggali potensi agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Melejitnya penerimaan PAD adalah satu-satunya cara agar gaji bisa naik. Sebab, indikator gaji dewan dilihat dari tolok ukur berapa nominal PAD yang didapat per tahun. Begitupun insentif kepala daerah pun mengikuti kisaran perolehan PAD sebagai dasar menaikkan gaji dan insentif.
Karena itu, Riban pun tak sungkan dan blak-blakan hadapan tokoh kecamatan dan lurah serta pejabat Pemkot, menantang perwakilan DPRD yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Pahandut agar membuat regulasi berupa perda yang bertarget menghasilkan uang yang disetor kepada penerimaan PAD Kota Palangka Raya.
“Jangan hanya DPRD itu minta gaji naik. Tetapi bagaimana usaha dari pihak dewan untuk membuat PAD kita naik. Gali potensi yang ada di kota ini untuk kesejahteraan bersama,” sindir Riban, Selasa (16/2).
“Ayo, bikin perda jangan asal bikin. Jangan menarget jumlahnya saja yang banyak, Tapi implementasinya kurang. Bikin perda itu yang bisa hasilkan uang untuk biayai pembangunan, baru bagus,” tantangnya.
Sindiran Riban cukup beralasan. Saat ini penerimaan Pemkot dari sektor PAD hanya berkisar Rp110 miliar (neraca APBD 2015). Sedangkan pada 2016,
PAD ditargetkan naik menjadi Rp130 miliar yang itupun disokong pajak daerah Rp83,4 miliar dan retribusi Rp14,3 miliar. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah masih miris, hanya Rp1,5 miliar saja.
Penghasilan Pemkot selama ini paling besar masih mengandalkan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat, yakni Rp657 miliar pada 2016 ini.
(RZ/B-12)


