SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Aparat Polres Sukamara mencatat sejumlah tindak pidana paling menonjol terjadi di wilayah setempat selama 2022. Salah satunya adala pencurian dengan pemberatan atau curat.

"Di 2022 relatif kondusif, namun terjadi peningkatan di bulan Juni. Di bulan Juni 2022, terjadi 12 tindak pidana dan semuanya dapat diselesaikan di bulan itu," kata Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Dia menuturkan, ada puluhan kasus yang terjadi di tahun 2022. Kasus curat menjadi catatan paling menonjol dan penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik. 

"Kemudian juga ada penggelapan, ini juga dapat diselesaikan dengan baik dan hampir 90 persen terselesaikan. Lainnya yang juga menonjol adalah penadahan dan narkotika," tuturnya.

Dewa menambahkan, tidak pidana yang terjadi di Bumi Gawi Barinjam selama 2022 mengalami peningkatan jika dibanding dengan 2021. Bahwa pada 2022, ada 67 tindak pindana, sedangkan 2021 tercatat 41 tindak pidana.

--page

"Jadi dibandingkan 2021, kasus meningkat 72 persen tahun 2022. Dari 67 kasus ini, kasus yang telah selesai ditangani pada tahun 2022 sebanyak 53 kasus atau 73 persen," tukas Dewa Made Palguna. (NORHASANAH/B-7)