BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan bahwa tindak pidana yang terjadi disebabkan oleh faktor ekonomi.
"Selama 2022 kami lakukan pendalaman motif yang mendominasi tindak pidana atau kriminalitas adalah faktor ekonomi," katanya pada rilis akhir tahun, Sabtu, 31 Desember 2022.
Selain itu pelaku tindak pidana juga didominasi usia produktif, yaitu 22 tahun sampai 30 tahun yang tingkat pendidikannya rata-rata adalah SMA, selain itu ada beberapa yang SMP dan Strata Satu.
"Jadi para pelaku ini lebih banyak laki-laki, yaitu sebanyak 52 orang kemudian perempuan hanya dua orang dan masih ada tujuh orang yang masih ada dalam penyelidikan," terangnya.
"Sehingga total pelaku yang berhasil diamnkan dan kami lakukan penegakan hukum itu ada 61 orang," tambahnya.
Selama 2022 sebanyak 67 tindak pinana terjadi, dimana jumlah tersebut mingkat 73 persen dari 2021 yang berjumlah 41 kasus. (NORHASANAH/B-11)









