BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beberapa jam sebelum datangnya detik pergantian tahun 2022 - 2023, 1 dari 3 pencuri buah sawit tertangkap sekuriti dan petugas Kepolisian di Afdeling OA Blok 19/13 PT SINP, Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 19.19 WIB.
Kapolsek Arut Utara (Aruta) Ipda Agung Sugiarto, Minggu, 1 Januari 2023 menjelaskan kronologis oenangkapan pelaku berinisial S, warga Desa Sukarami, RT 1, Kecamatan Aruta tersebut.
"Penangkapan ini berawal saat sekuriti kebun bersama anggota pengamanan Polri, mendapat informasi terkait adanya orang tak dikenal memanen buah kelapa sawit di kebun milik perusahaan," jelasnya.
Kemudian sekuriti bersama anggota pengaman Polri segera berangkat menuju lokasi sesuai laporan masuk yaitu Blok 19/13 Afdeling Alfa PT SINP.
"Setelah dilakukam pengintaian, dilokasi tersebjt diketahui ada 3 orang yang sedang melakukan pemanenan. Kemudian sekuriti kebun dan anggota pengamanan polri melakukan penangkapan. Tetapi 2 pelaju sempat melarikan diri dan 1 orang bisa ditangkap," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan saat ditanyai, pelaku S mengatakan mereka memiliki tugas yang berbeda dalam melancarkan aksinya.
"Terdapat 1 orang yang bertugas menaikkan buah kelapa sawit ke bak pikap, 1 orang berdiri di dekat mobil pick up sambil memberikan cahaya senter dan 1 orang lagi sedang melangsir buah kelapa sawit yang sudah dipanen," jelasnya.
Di lokasi tersebut juga ditemui sebuah pikap yang bermuatan 11 janjang dan 44 janjang sawit lainnya masih berada di tanah.
--page
Saat ini pelaku bersama barang bukti 55 janjang buah sawit, mobil pick up dan 3 buah tojok sudah dibawa ke Mapolsek Aruta untuk menjalani proses hukum lanjutan.
"Akibat peristiwa tersebut PT SINP mengalami kerugian sekitar Rp 2.625.000," jelas Kapolsek. (WAHYU KRIDA/B-11)









