PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai akhir tahun 2022.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Palangka Raya (UPR), Suprayitno menanggapi pencabutan PPKM tersebut. Ia mengaku mendukung atas keputusan itu. Ia juga menilai, pencabutan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Kalteng.

"Pencabutan PPKM tentu menjadi angin segar bagi kita semua, Pemerintah pasti sudah melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan pencabutan PPKM ini. Kebijakan pencabutan ini tidak instan dan sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang," kata Suprayitno, Senin, 2 Januari 2023

Ia menilai, kebijakan pencabutan PPKM tersebut sudah tepat. Alasannya, Covid-19 di wilayah Palangka Raya dari kabar yang beredar sudah melandai dan kekebalan tubuh masyarakat Indonesia dengan adanya vaksin 1, 2 serta booster sudah maksimal dalam menanggulangi penularan Covid-19.

Selain itu, juga akan dampak pada pertumbuhan ekonomi di Kalteng. Euforia masyarakat yang sudah rindu akan berbagai aktivitas akan bisa dilakukan secara normal kembali.

--page

"Diharapkan dengan pencabutan PPKM ini, ekonomi kita yang sempat ambruk dapat kembali kita pulih seperti sedia kala, bahkan harus lebih baik lagi. Roda-roda berbagai sektor ekonomi dapat kembali dijalankan dengan baik," ujarnya. (APRIANDO/B-7)