LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik melakukan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Senin, 2 Januari 2023.

Humas PN Nanga Bulik, Ade Andiko menjelaskan, Wasmat di Lapas) Kelas IIB Pangkalan BUN kali ini dilaksanakan oleh Hakim Wasmat PN Nanga Bulik bersama Panitera Muda Pidana, Jurusita, Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara.

Hakim Wasmat, kata dia, bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara. Wasmat dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.

“Hakim Wasmat memastikan secara langsung keadaan narapidana dan sejauh mana dampak pembinaan di Lapas bagi perkembangan narapidana,” ujarnya.

Kegiatan tersebut, lanjut dia, dilaksanakan dua kali dalam setahun, disamping bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh Petugas Lapas, namun diharapkan juga untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.

--page

Pada kesempatan itu, kedua Hakim Wasmat, Istiani dan Rendi Abednego Sinaga menyampaikan pesan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun untuk dapat menjalani masa pidana dengan baik dan menaati peraturan yang berlaku di Lapas. (HENDI NURFALAH/B-7)