SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi mengimbau para pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ingin berobat ke pelayanan kesehatan cukup dengan membawa KTP saja.

Hal tersebut sudah merupakan ketentuan secara nasional dalam rangka mempermudah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Asalkan sudah terdaftar menjadi peserta JKN BPJS silahkan berobat dengan membawa KTP saja ke pelayanan kesehatan," ungkap Umar, Senin, 2 Januari 2023.

Dia mengatakan selama ini masih banyak masyarakat yang belum disampaikan informasi ini. Umar mengetahui karena pihaknya sebagai leading sektor yang membantu masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD, khususnya mereka yang baru mendaftar, seringkali menunggu kartu dari BPJS terlebih dahulu untuk berobat. 

Padahal saat ini tidak perlu lagi mencetak kartu BPJS, asalkan sudah terdaftar di BPJS maka cukup dengan menunjukkan KTP saat berobat, lalu tenaga kesehatan yang bertugas akan mengecek kepesertaannya, atau dengan menggunakan aplikasi mobile JKN.

"Peserta JKN BPJS yang berobat ke RS ataupun Puskesmas cukup sampaikan NIK atau KTP saja tidak perlu bawa kartu JKN BPJS ataupun mencetak kartunya. Cukup cek di P Care Puskesmas menggunakan nomor NIK," jelasnya. (NOOR ANNISA/B-11)