BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satlantas Polres Kapuas terus mengampanyekan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya kepada para pengendara.
Berbekal papan imbauan portable, anggota Satlantas Polres Kapuas memberikan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan di simpang Jalan Pemuda, Jalan Cilik Riwut dan Jalan Tambun Bungai.
Sosialisasi yang diberikan yaitu tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas, dan yang ditekankan adalah rambu-rambu, apil dan melawan arus.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan pihaknya rutin memberikan sosialisasi ini kepada masyarakat pengguna jalan.
"Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Kapuas terus memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya," kata AKP Sugeng, Selasa, 3 Januari 2022.
--page
Semoga, lanjut dia dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Kapuas dapat lebih tertib berlalu lintas serta lebih sadar tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Ini demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, juga lengkapi kelengkapan kendaraan bermotor saat bepergian," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









