SEKRETARIS Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gunung Mas, Osner, mengatakan berdasarkan jadwal, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak digelar pada 8 Juni 2016 mendatang.


“Sebanyak 45 desa di Kabupaten Gunung Mas akan melaksanakan pemilihan kepala desa 8 Juni mendatang,” kata Osner, Rabu (17/2).
Rinciannya, di Kecamatan Kurun yaitu Desa Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Tariak, Tumbang Manyangan, Tumbang Miwan dan Tumbang Tambirah. Di Kecamatan Sepang yang melaksanakan pemilihan Tempelas.


Kemudian, Kecamatan Tewah yakni Desa Batu Nyapau, Korason Raya, Rangan Mihing, Sandung Tambun, Sare Rangan, Sei Riang, Taja Urap, Teluk Lawah, Tumbang Pajangei dan Upon Batu.


Berikutnya, di Kecamatan Kehayan Hulu Utara yaitu Desa Batu Tangkui, Tumbang Hamputung, Dandang, Tumbang Sian dan Tumbang Takaoi.


Selanjutnya, di Kecamatan Miri Manasa yaitu Desa Buntoi, Tumbang Hamputung, Tumbang Koroi, Tumbang Manyoi dan Tumbang Masukih.


Untuk Kecamatan Damang Batu yaitu Desa Lawang Kanji. Dan di Kecamatan Manuhing Raya yang melaksanakan pemilihan yakni Desa Putat Durei dan Tumbang Mantuhe.


Selanjutnya, Kecamatan Manuhing yaitu Desa Bangun Sari, Bereng Jun, Guhung, Taringen dan Tumbang Sepan. Untuk Kecamatan Rungan yakni Desa Karya Bakti, Tumbang Jutuh dan Tumbang Kajuei dan Kecamatan Rungan Hulu yaitu Desa Tumbang Lapan dan Tumbang Tuwe.  


Menurut Osner, BPMPD sebagai panitia pemilihan tingkat kabupaten mulai memberikan sosialisasi ke kecamatan dan desa. Agar cepat dibentuk panitia pilkades di tingkat desa.


“Untuk panitia tingkat desa yang dibentuk BPD agar mempersiapkan berbagai hal, seperti penetapan data pemilih, penjaringan calon dan lainnnya,” terang dia.


Dia menambahkan, untuk calon kepala desa minimal lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berusia minimal 25 tahun.


“Maret 2016 akan dilaksanakan bimtek (bimbingan teknis) untuk seluruh panitia pilkades,” katanya.(B-11)