PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Heri Tueh dipanggil Ditreskrimum Polda Kalteng terkait adanya laporan yang ditujukan kepada Dewan Adat Dayak (DPD) oleh sejumlah orang ke Polda Kalteng.

Di mana pemanggilan itu, Heri Tueh sebagai saksi lantaran dirinya sempat menjabat sebagai bendahara internal DAD periode 2016-2021.

"Saya dipanggil Polda Kalteng sebagai saksi terkait pelaporan saudara RB dan kawan-kawan kepada saudara EE dan LB  dugaan aliran  dana dari PT BMB ke rekening DAD Kalteng," terangnya usai penyidikan, Rabu, 4 Januari 2023.

Di mana dalam penyelidikan tersebut ia dicecar beberapa pertanyaan terkait laporan tersebut, dan memaparkan apa yang diminta oleh penyidik.

"Saya tadi ditanya kurang lebih 40 pertanyaan oleh penyidik. Saya juga menyampaikan apa yang diminta oleh penyidik, termasuk rekening koran dan rekening dari Dewan Adat Dayak (DAD)," paparnya.

--page

Setelah berjam-jam menerima penyetaan dan diminta mempelajari print out  rekneing koran yang dilaporakan, menurutnya tidak ada aliran dana yang sebagaimana dilampirkan.

"Saya juga sudah mempelajari dari print out dari rekening tersebut, tidak ada Rp1 pun dana yang masuk ke DAD dan PT BMB, artinya tidak terbukti apa yang dilaporkan," pungkasnya. (AGUS/B-5)