BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sukamara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 resmi dilantik pada Rabu, 4 Januari 2023.
Pelantikan yang dilaksanakan di aula kantor bupati wilayah setempat dihadiri oleh Wakil Bupati Sukamara Ahmadi, Ketua DPRD Sukamara Heriawan Putra, Wakapolres Sukamara Kompol Budi Nugroho dan tamu undangan lainnya.
"Pemerintah Kabupaten Sukamara sesuai tugas, fungsi dan kewenangan selalu memberikan dukungan untuk kelancaran setiap tahapan pemilu di Kabupaten Sukamara," kata Ahmadi.
Menurut dia, kegiatan pengucapan sumpah janji anggota PPK se Kabupaten Sukamara pada Pemilu 2024 merupakan bagian dari pelaksanaan tahapan pemilihan umum di tingkat kecamatan.
"Pengucapan sumpah janji ini adalah sebagai legitimasi sekaligus komitmen untuk memulai pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban PPK dalam melaksanakan tahapan di tingkat kecamatan," ujarnya.
--page
Ahmadi menambahkan, peran PPK sangat penting dal rangka mewujudkan demokrasi yang kuat di tingkat lokal, sebagai elemen penguatan demokrasi di tingkat nasional. (NORHASANAH/B-5)









