SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Johny Tangkere menuturkan bahwa masih banyak truk besar yang beroperasi atau melewati area dalam Kota Sampit, meskipun sudah jelas-jelas dilarang oleh pemerintah daerah.

Padahal peraturan untuk tidak memasuki wilayah perkotaan untuk truk-truk besar ini untuk kenyamanan dan keselamatan bersama, yang seharusnya tidak perlu lagi berulang-ulang kali ditekankan.

"Memang ada yang bandel dan kita tidak bisa mengawasi 24 jam, seharusnya kesadaran dari diri masing-masing," ungkapnya, Rabu 4 Desember 2023.

Johny secara tegas menegur langsung pengemudi yang membandel masuk ke dalam Kota Sampit jika berpapasan dengannya.

Menurut Johny, kalau untuk tindakan penilangan maka akan dilakukan oleh pihak Satlantas. Sementara dari pihak Dishub, tindakan yang dilakukan lebih kepada pihak transportasi sebagai pemberi pekerjaan. 

"Kami ambil KTP dan SIM-nya setelah itu pimpinannya diminta untuk membuat pernyataan," tandasnya. 

--page

Di lapangan, terpantau truk besar serinh memasuki area Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Cilik Riwut padahal pemerintah daerah sudah mengalihkan jalur truk besar di sebelah utara agar melewati Jalan Ir Soekarno dan di lingkar selatan melewati Jalan Mohammad Hatta. (NOOR ANNISA/B-11)