SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Baru-baru ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kabupaten Kotawaringin Timur mendampingi pihak BPOM dalam pengawasan makanan dan minuman (mamin) pada ritel modern yang dikatakan lebih berpotensi ditemukannya barang kadaluwarsa.

Kepala Bidang Perdagangan, Kasiyan mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan pengecekan mamin pada ritel modern walaupun pada pasar tradisional juga tidak luput dari pengawasan.

"Secara umum kita mengarah pada ritel modern sehingga lebih serius dalam pengawasan terkait barang kadaluwarsa, kalau ritel tradisional distribusi barangnya lebih cepat sehingga jarang ditemukan barang kadaluwarsa," katanya, Rabu, 4 Januari 2023.

Menurutnya, pihak Disperindagin secar rutin sudah melaksanakan himbauan dan pengawasan terkait mamin yang akan diedarkan di Kotim oleh distributor kepada pengecer-pengecer, baik dari segi kelayakan produk, pasokan barang serta harganya.

"Distributor yang ada kita pastikan mereka sudah menjalankan sesuai ketentuan baik harga HET ataupun jumlah pasokan sesuai kebutuhan masyarakat Kotim," katanya.

Sedangkan untuk di pasar tradisional, pihaknya melakukan pemantauan setiap hari untuk harga dan pasokan barang terkait ketersediaannya. (NOOR ANNISA/B-11)