TIDAK lama lagi semua pedagang atau pengguna rumah toko Pasar Patanak segera direlokasi.
Ini menyusul dibangunnya ruko baru berstandar nasional Indonesia (SNI) yang akan dilaksanakan tahun ini.
Namun dalam pembangunan ini Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Pulang Pisau harus berjibaku dengan pedagang.
Dimana ukuran ruko yang sebelumnya lebih kecil dari saat ini, sedangkan ruko yang disediakan hanya ukuran 3X4 meter sebanyak 60 blok.
Adu argumen terjadi di ruang rapat Disperindagkop, Rabu (17/2). Dalam rapat itu pedagang sempat berdebat dengan Kepala Disperindagkop Fauzi Tambang.
Sebab ukuran pasar yang disediakan harus sesuai keinginan pedagang. Jumlah blok saat ini 40 blok dengan ukuran 4X5 meter, sementara Disperidagkop merencanakan membangun 60 blok dengan ukuran 4X3 meter.
Jainudin, seorang pengguna ruko secara tegas meminta agar ukuran kios yang akan dibangun berukuran 4X5 meter dan penempatan pedagang sesuai kedudukan semula.
Keinginan itu disampaikan dalam surat pernyataan yang dibubuhkan 32 tanda tangan. Hingga kini ada 40 pedagang yang menggunakan ruko di lokasi Pasar Patanak.
Dari hasil pertemuan itu pihak Disperindagkop bersedia mengakomodasi keinginan pedagang, sehingga bangunan sebelumnya hanya berukuran 3X4 menjadi 4X5 sementara jumlah yang akan dibangun 60 blok menjadi 47 blok.
“Ini berdasarkan kebutuhan real dan hasil kesepakatan,” ujar Basirun pedagang lainnya.
Fauzi berjanji akan mengakomodasi keinginan pedagang dengan alokasi anggaran pembangunan pasar dari dana tugas pembantuan APBN 2016 sebesar Rp5 miliar ditambah dana pendamping dari APBD Rp500 juta untuk merelokasi sementara para pedagang. (DY/B-6)


