ADANYA pernyataan di media sosial dari para pejabat di Kabupaten Pulang Pisau jika Jalan Pangkoh 1 B menuju Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu merupakan jalan yang proyeknya dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalteng secara tegas dibantah oleh Camat Pandih Batu, Apriansyah.
“Pernyataan itu sangat keliru. Ruas antar desa itu dilaksanakan oleh kabupaten. Saya kurang tahu bagaimana pelaksanaan proyek itu. Soalnya selama ini kita tidak pernah diberitahukan atau dilaporkan kalau ada pengerjaan proyek jalan. Kalau jalan provinsi itu Jalan Poros Pangkoh-Palangka Raya.
Setahu saya yang benar seperti itu adanya,” kata Aprianysah, Kamis (18/2/2016).
Disampaikan, jalan yang menghubungkan Desa Talio Hulu sepanjang 6 Km. Soal material yang digunakan oleh kontraktor? Apriansyah mempersilakan media memperjelasnya ke Dinas PU Pulpis.
“Kalau tidak salah jalannya itu sepanjang kurang lebih 6 Km dan lebar kurang lebih 4 meter,” ujarnya.
eluhan terhadap ruas itu kembali datang dari Edi Sakura. Menurutnya Jalan Desa Pangkuh 1 B menuju Talio Hulu saat ini bagaikan katak dalam tempurung. Jalan belum lama diperbaiki sudah hancur lagi.
“Itu sebenarnya timbunan batu bace cross apa tanah liat sih? Pada dasar kita sebenarnya bukannya sok pinter, cuma pengen tahu saja apa dan bagaimana prosedur pelaksanaan proyeknya. Itu lah niat kami jadi biar tahu kejelasannya,” kata Edi.
Sementara itu PNS PU Pulpis, Gusti Donna dalam media sosial itu menyatakan jika jalan itu penanganannya dilakukan oleh PU provinsi.
“Maaf ya, kalo enda salah itu jalan penanganan milik PU provinsi, mudah-mudahan atas terpilihnya gubenur dan wakil gubernur yang baru bisa terealisasi.
Yang selalu jadi ujung tombak selalu dinas PU, alasanya karena dinas ini memang mengetahui dan memahami penanganan yang akan dilakukan,” kata Gusti Donna dalam cuitannya.
Lalu kapasitas jalan kabupaten hanya 5-6 ton teryata yang melewati melebihi dari kapasitas daya dukung.
Akhirnya keluarlah statemen per individu jika jalan baru selesai sekitar 6 bulan sudah rusak.
Pihak yang disalahkan dalam adalah dinas PU, konsultan pengawas, dan kontraktor, tapi apakah ada yg memperhatikan apa-apa saja yang lewat di jalan ini. (PP/B-6)


