BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter mengingatkan kewajiban perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kalteng ini untuk bersama-sama membangun daerah.
Jimmy mengatakan, membangun daerah tentunya agar bisa maju dan berkembang harus ada kerja sama dari semua pihak termasuk para investor yang ada. Sehingga, tujuan dan cita-cita bersama dalam pembangunan dapat tercapai.
"Kewajiban turut membangun daerah itu tidak semata-mata hanya membayar pajak saja, tapi juga banyak yang lain diantaranya merealisasi plasma dan CSR, serta melaksanakan reklamasi lahan bekas beroperasi," katanya, Kamis, 5 Januari 2023.
Selain itu, kewajiban setiap perusahaan dalam mengurus perizinan juga sangat penting dalam mendukung pembangunan di provinsi ini. Sebab dengan adanya perizinan lengkap maka tidak akan merugikan daerah, sebaliknya jika tidak patuh maka daerah dan masyarakat akan merugi.
"Sebelum beroperasi PBS wajib memiliki izin lengkap dan setelah habis masanya perlu segera diperpanjang. Karena, dengan adanya perizinan akan dianggap legal dan mudah untuk dipantau, tentu juga itu akan berkontribusi terhadap pembangunan," jelasnya.
--page
Di sisi lain, perusahaan juga harus dapat menunaikan kewajiban terkait pemberdayaan masyarakat lokal disekitarnya. Jangan sampai masyarakat yang ada tidak diberdayakan yentu itu akan dapat menimbulkan konflik atas kesenjangan sosial yang terjadi.
"Perusahaan jangan hanya fokus mendatangkan pekerja dari luar, masyarakat lokal yang ada harus diberdayakan. Karena itu juga salah satu upaya mendukung pembangunan ekonomi masyarakat serta untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan," tandasnya. (DONNY D/B-7)









