SYARIFUDIN (40), seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya mencoba kabur ketika dalam perjalanan hendak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kasongan, Kamis (18/2/2016) pagi. Udin, begitu ia biasa disapa, mencoba meloncat dari bus tahanan, lima menit menjelang tiba di Lapas Kasongan.
Akibat insiden ini, napi kasus narkoba asal Palangka Raya ini tak jadi dipindahkan ke Lapas Kasongan. Pria yang akan bebas pada 22 September 2019 dengan masa vonis 4 tahun dibawa kembali ke Rutan Kelas II A Palangka Raya.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Tunggul Buono, saat Udin nekat hendak meloncat, bus melaju dengan kecepatan 80km/jam. Saat itu, tangan Syarifudin terborgol dengan tangan salah satu napi lainnya. Udin sempat berpura-pura akan muntah karena mabuk perjalanan, untuk mengelabui petugas yang berjaga di pintu.
Begitu pintu terbuka, dia tiba-tiba meloncat. Itu mengejutkan napi lainnya, yang tangannya terborgol dengan Udin. Beruntung, belum sempat menyentuh tanah, petugas langsung menarik baju Udin.
Sesaat kemudian, pintu bus yang terdorong angin kencang tertutup dengan sendirinya. Akibatnya bagian kaki Udin patah karena terkena hantaman pintu. Setelah itu, barulah ia takluk.
Tunggul belum mengetahui motif hendak kaburnya Udin. Namun, ia mengatakan, tahanan narkoba memang harus dipindahkan ke Lapas Kasongan untuk pembinaan khusus. “Kita tanya ke keluarganya juga tidak ada masalah. Mungkin saja kalau disana jauh lagi dengan keluarga. Tapi itu kan memang sudah aturan,” jelas Tunggul.
Ia juga menolak bila disebut anak buahnya lalai. Buktinya, upaca kaburnya Udin itu bisa dicegah. “Selama ini kita mengantar sampai ke Murung Raya, Kapuas dan Pangkalan Bun aman-aman saja. Mungkin ini emosi (Syarifudin) sesaat.”
Ia juga menyebut ada 8 petugas yang mengawal 19 napi dalam bus itu. Bus juga dikawal 3 petugas lainnya dalam sebuah mobil yang mengiring di belakang.
Kejadian ini sudah diketahui Kantor Perwakilan (Kanwil) Kemeneterian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng. Namun, ia enggan berkomentar lebih panjang. “Untuk lebih jelasnya silakan langsung dengan Kepala Rutan,” ucap Kepala Bidang Keamanan, Perawatan Kesehatan dan Rubbasan Kanwil Menkumham Hendro Sekarianto Kamis (18/2/2016) sore. (BY/B-10)


