Ketertutupan anggota eks ormas terlarang Ge-rakan Fajar Nusantara (Gafatar) di RT 04 Dusun Kuwali, Kecamatan/Kabupaten Sukamara, Kalteng, terlihat dari tidak adanya interaksi hubungan sosial budaya (sosbud), pendidikan, kese-hatan, dan kegiatan keagamaan.
Mereka juga dilarang mengikuti program-program pemerintah seperti keluarga berencana (KB) dan posyandu yang mencakup penimbangan badan dan imunisasi.
Bahkan, saat kader pos pelayanan terpadu (posyandu) bersama aparatur Desa Kertamulya menyambangi permukiman mereka untuk melaksanakan penimbangan anak-anak balita, ditolak oleh para istri anggota eks Gafatar.
Alasannya, mereka sudah memiliki alat timbang sendiri untuk mengetahui perkembangan anak-anak balitanya. Begitu juga dengan imunisasi bagi putra-putri balita mereka.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukamara akan terus melakukan pendekatan secara komprehensif. Dan, yang terpenting adalah melakukan pembinaan terhadap warga eks Gafatar tersebut.
“Yah, kita lakukan pendekatan dan pembinaan terhadap mereka,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinkes Sukamara, Amir Sapiyudin. Pembinaan yang dimaksud adalah dengan melakukan penyuluhan tentang program dan manfaat kesehatan termasuk kesehatan reproduksi.
Tidak ibadah
Anggota eks Gafatar itu juga tidak membaur dalam kegiatan keagamaan atau peribadahan yang hidup dan berkembang di Desa Kertamulya. Padahal, dari data kependudukan yang sah, yaitu kartu tanda penduduk (KTP), mereka beragama Islam.
Dalam pantauan Borneonews, kehidupan mereka sepertinya kering dari aktivitas keagamaan. Termasuk pada saat Salat Jumat, tidak satupun orang dewasa yang terpantau keluar dari permukiman mereka untuk ke masjid mendirikan salat wajib berjamaah itu.
Hal itu dibenarkan ketua RT 04. “Saya juga engga pernah lihat mereka melakukan aktivitas keagamaan termasuk pada saat Salat Jumat atau kegiatan kegamaan lainnya,” katanya. (B-1)
laporan : Koko Sulistiyo


