BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara sejak 2021 sudah melaksanakan program e-KTP perubahan untuk PNS yang akan memasuki purna tugas sebagai abdi negara.
Kadisdukcapil Barito Utara Drs Hendro Nakalelo mengatakan, program e-KTP untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dilaksanakan sejak 2021 sebagai bentuk inovasi. Agar para pensiunan PNS tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus perubahan KTP dari pekerjaan PNS menjadi pensiunan.
“Kami mendapatkan data pensiunan dari BKPSDM dalam satu tahun, jadi kami dapat mengetahui PNS mana saja yang akan memasuki pensiun pada Januari hingga Desember 2023,” katanya, Jumat, 6 Januari 2023.
Misalkan, lanjut dia, yang bersangkutan akan pensiun per 31 Januari 2023, maka yang bersangkutan akan mendapat e-KTP pada hari kerja pertama pada Februari 2023 dan yang bersangkutan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil.
“Yang bersangkutan tidak perlu datang untuk mengambil KTP, kami yang akan langsung menyerahkan KTP ke rumah. Termasuk juga memberikan KK baru, karena elemen pekerjaannya telah berubah,” kata dia.
--page
Pada 2023, program ini akan diperluas dan akan mencoba bersilaturahmi ke pihak instansi vertikal lain di daerah Barito Utara.
”Misalnya dengan pihak Kodim dan juga Polres, karena mereka juga merupakan aparatur pemerintah yang juga beralamat dan menetap di Kota Muara Teweh dan sekitarnya,” pungkasnya. (RAMADHANI/H)









