KAUAL KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pelaku usaha pemotong hewan dan unggas di wilayah Kabupaten Gunung Mas diminta untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait pemanfaatan rumah potong hewan dan unggas (RPHU).

Hal tersebut merupakan salah satu hasil rapat terkait pemanfaatan bangunan RPHU yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Jumat, 6 Januari 2023.

"Hari ini kami telah melaksanakan rapat terkait pemanfaatan bangunan RPHU, dan salah satu kesimpulannya yakni kami meminta kepada pihak pelaku usaha pemotong hewan di Gunung Mas untuk mendukung pemerintah terkait kebijakan pemanfaatan RPHU ini," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pertanian Letus Guntur.

Hal tersebut dalam rangka menjamin kesehatan hewan yang dipotong dan kesehatan konsumen.

"Pemotong unggas yang tidak kooperatif maka akan dilakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan aturan yang mengatur tentang hewan unggas RPHU," terangnya.

--page
Terkait menjamin kesehatan hewan yang dipotong pula, nantiya unggas yang masuk ke kuala kurun atau ke daerah hulu di Kabupaten Gunung Mas akan dilakukan bio security di RPHU.

"Selain itu, akan dibuat tim penertiban pemotong hewan unggas yang berada di pemukiman masyarakat dan nantinya akan ada uji petik setelah pemanfaatan RPHU terkait kesehatan hewan dan unggas," jelas Letus.

Dia mengatakan bahwa sarana dan prasarana di RPHU milik pemerintah tersebut sudah disebut lengkap, ada kandang sementara, ada pembakar bulu, pengolahan air limbah (IPAL) dan lainnya.

"Dalam waktu dekat kami mempersiapkan petugas koordinator RPHU dan terkait pelayanan, baik pelaku usaha kecil atau besar akan kami samakan pelayanannya tidak dibedakan," tukas Letus. (RISKA YULYANA/H)