SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotawaringin Timur diresmikan Sabtu, 7 Januari 2023. Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Imam Subekti berharap MPP memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus administrasi dan perijinan.

"Masyarakat akan lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah tentunya. Karena tidak perlu jauh ke OPD lainnya," katanya.

Ia menambahkan, untuk hari terdapat 280 jenis layanan dengan total instansi 31. Instansi tersebut meliputi instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

Seperti pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan perizinan dari DPMPTSP, Pelayanan Pajak dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah(Bappeda) dan lainnya.

Serta layanan dari instansi vertikal seperti, Kantor Pos Persero, Kantor Imigrasi Kelas III Sampit, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Polres, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan lainnya.

--page

"Untuk DPMPTSP sendiri sudah memberikan layanan sejak 2 Januari 2023," kata Imam.

Mal Pelayanan Publik adalah upaya Pemkab Kotim meningkatkan pelayanan masyarakat dengan mengintegrasikan pelayanan ke satu lokasi. Diharapkan masyarakat tertib dalam administrasi dan pengurusan perizinan sehingga dapat menggerakkan perekonomian. (DEWIP/Y)