BORNEONEWS, Makassar - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah Sulselbartra per Januari hingga 26 Desember 2022 mencapai Rp17,26 triliun atau 117,82 persen dari target Rp14,65 triliun atau meningkat 25,98 persen.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra Arridel Mindra di Makassar, Ahad, mengatakan pencapaian tiga provinsi di wilayah kerja DJP Sulselbartra yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara berhasil membukukan pendapatan lebih dari 100 persen.
“Hingga 26 Desember 2022 sudah mencapai Rp17,26 triliun atau sekitar 117,82 persen," katanya.
Dia merinci penerimaan pajak di Sulsel sebesar Rp12,19 triliun atau 114,58 persen dari target Rp10,64 triliun atau tumbuh 22,67 persen dari periode sama sebelumnya.
Di Provinsi Sulawesi Barat, lanjutnya, target penerimaan pajak sebesar Rp760 miliar dengan realisasi sebesar Rp890 miliar atau 117,11 persen, sedikit lebih rendah 0,65 persen dari periode sebelumnya.
--page
Kemudian di Sultra, target penerimaan sebesar Rp3,26 triliun dan tercapai Rp4,19 triliun atau sekitar 127,58 persen. Penerimaan ini juga tumbuh 46,70 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Untuk realisasi penerimaannya semuanya on track di atas 100 persen, hanya di Provinsi Sulbar yang sedikit rendah jika perbandingan pencapaian tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, penerimaan pajak Sulsel berasal dari lima sektor terbesar, yaitu perdagangan besar dan ritel; penyelenggaraan pemerintahan dan jaminan sosial wajib; kegiatan pelayanan lainnya; industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pertambangan dan galian serta lainnya.
Arridel merinci, di sektor perdagangan besar dan ritel, kontribusi pajaknya mencapai Rp2,87 triliun dan memberikan andil sebesar 25,43 persen atau tumbuh 49,93 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,91 triliun.
Kemudian, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, kontribusinya sebesar Rp1,91 triliun atau 16,93 persen dibandingkan Rp1,1 triliun pada 2021 dan tumbuh 67,81 persen.
--page
Di sektor industri pengolahan, kontribusinya mencapai Rp1,01 triliun (8,94 persen) dibandingkan Rp921 miliar pada 2021 atau tumbuh 9,72 persen.
Di sektor jasa keuangan dan asuransi, kontribusi pajak mencapai Rp850 miliar lebih (6,53 persen) dibandingkan Rp785 miliar pada 2021 atau tumbuh sekitar 8,32 persen.
Pada sektor pertambangan dan galian kontribusinya mencapai Rp815 miliar lebih (7,21 persen) dibandingkan Rp351 miliar pada 2021 atau tumbuh sekitar 131,86 persen.
Kemudian sektor kegiatan lainnya, kontribusinya sebesar Rp3,84 triliun atau 33,97 persen dibandingkan Rp3,27 triliun pada 2021 yang tumbuh 17,18 persen.
ANTARA









