PT DWIMA PUTRA (KDP) diduga membuang limbah sawit ke su­ngai. Ini mengemuka saat pihak Komisi II DPRD Katingan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerjanya termasuk perusahaan besar swasta (PBS), Kamis (18/2/2016).


“Dari tiga undangan untuk pihak PBS ini, hanya dua yang datang yakni perwakilan dari PT KBK dan PT KDP,” ujar Ketua Komisi II Maserius, usai RDP.


Semetara untuk PT BHL, tidak hadir karena sedang ada pergantian manajemen. Saat dihubungi, ternyata orang-orang yang dulu sudah berhenti.


“Kita sudah meminta  bagian Sekretariat Dewan untuk melakukan komunikasi kembali dengan pihak manajemen yang baru. Rencanya, kita akan melakukan RDP susulan dengan pihak manajemen PT BHL,” tuturnya.


Dalam RDP, dewan menyampaikan adanya informasi dari masyarakat jika PT KDP telah membuang limbah ke Sungai Bahungei.


Komisi II minta manajemen PT KDP segera menutup saluran limbah yang dibuang ke sungai tersebut. Menurut Maserius, pihak perusahaan telah berjanji akan menyikapinya dalam waktu secepatnya.

“Dampak akibat limbah yang dibuang PT KDP ke sungai menyebabkan air menjadi keruh, warga juga ada terkena gatal-gatal di tubuh jika mandi di sungai dan lain sebagainya,” terangnya.


Sementara untuk PT KBK, diakui politisi Gerindra ini, limbah yang mereka buang memang sudah memenuhi standar dari pihak Kementrian Lingkungan Hidup.


“Dari hasil penelitian yang dilakukan pihak BLH Katingan, limbah yang mereka buang masuk kategori standar dan tidak ada permasalahan,” jelasnya.


Kesimpulan RDP, tambah Maserius, apa yang diminta dewan menutup pembuangan limbah PT KDP ke sungai akan segera dilakukan. “Setelah RDP ini, rencananya kita dan BLH akan mengecek ke lapangan,” tandas Maserius. (GP/B-5)