SEJAK diketahui ada­nya keberadaan anggota eks Gafatar di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau sampai sekarang pemerintah daerah setempat belum tahu apa kebijakan yang akan diambil selanjutnya.


Menurut Sekda Pulang Pisau Afiadin Husni, dari pertemuan pihaknya de­ngan Pemprov Kalteng, soal penanga­nan  eks Gafatar  masih akan membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.  Ini juga terkait soal pendanaan seandainya mere­ka direlokasi ke daerah asalnya.


“Kita menunggu keputusan gubernur seperti apa evakuasi atau penanganan yang harus dilakukan. Kita juga sudah mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menjaga stabilitas keamanan,” kata Husni, usai menghadiri Musrenbang di Kecamatan Banama Tingang, Kamis (18/2/2016) lalu.


Afiadin mengatakan,  Pemprov akan melakukan langkah-langkah setelah ada kebijakan dari pusat. Demikian juga soal penganggaran tidak lepas dari koordinasi dari Pusat dan Provinsi.


“Dan jika dalam keputusan tersebut harus menggunakan anggaran di setiap kabupaten kita masih memiliki anggaran tak terduga, yang penting ada petunjuk yang jelas untuk dipertanggungjawabkan menangani masalah ini,” kata Husni.


Camat Banama Tingang Sem H Bodoi mengatakan, ada 106 anggota eks Gafatar yang tinggal di Desa Tangkahen. Hingga sekarang mereka tidak melakukan kegiatan yang sifatnya negatif. Meraka diketahui hanya bertani.


Sejauh ini, imbuh Bodi, kecamatan Banama Tingang masih kondusif . Pihaknya telah mengumpulkan para kepala desa agar memberikan pengertian kepada masyarakatnya untuk menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif.

“Formulasinya kita serahkan kepada pemerintah seper­ti apa penanganannya, apakah pembinaan atau seper­ti apa,” terangnya.
(DY/B-5)