BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 32 Pj. Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi dilantik oleh Pj. Bupati Konar Anang Dirjo di aula Kantor Bupati, Senin, 9 Januari 2023.
Pelantikan Pj. Kades ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades menyusul berakhirnya 33 masa jabatan Kades periode 2016-2022.
"Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Bupati Kobar Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, apabila kepala desa berakhir masa jabatan maka bupati mengangkat penjabat kepala desa yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) daerah," jelasnya.
Menurut Pj. Bupati, sebenarnya hari ini sebanyak 33 Pj. Kades yang akan dilantik, namun 1 orang saat ini masih melaksanakan ibadah umroh.
"Untuk masa jabatan Pj. Kades yang dilantik selama 1 tahun dihitung dari tanggal pelantikan hari ini atau sampai dengan dilantiknya kepala desa definitif," jelasnya.
Pj. Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh Pj. Kepala Desa yang baru saja dilantik dan berpesan untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya berpesan agar saudara- saudari dapat menjadi pemimpin yang arif dan bijaksana, mau mendengar, berorientasi pada pembangunan dan tentu saja kreatif dan inovatif,” katanya.
Menurut Pj. Bupati, para PNS yang dilantik sebagai Pj. Kades hari ini tentunya telah mempunyai pengalaman kerja birokrasi dan pelayanan masyarakat.
--page
"Diharapkan agar Pj. Kades cepat menyesuaikan diri pada ritme pemerintahan desa. Karena kultur dan dinamika pemerintahan desa tentu saja sedikit banyak berbeda dengan pemerintahan daerah, sehingga setelah ini saya harap seluruh penjabat kepala desa melakukan singkronisasi dengan seluruh unsur pemerintahan di desa,” jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)









