BORNEONEWS, Sukamara - Penyerapan anggaran dalam APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2022 hanya mencapai 88,28 persen, dan realiasi fisik mencapai 93,03 persen.
Kepala Bappeda Sukamara, Sunardi mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan dalam acara pra evaluasi, bahwa penyerapan anggaran dalam APBD TA 2022 secara keseluruhan hanya mencapai 88,28 persen.
"Sedangkan untuk realiasi fisik mencapai 93,03 persen," kata Sunardi pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2022, Senin, 9.Januari 2023.
Menurut dia, permasalahan secara umum pada pelaksanaan anggaran tahun 2022 adalah pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan mendekati akhir tahun, sehingga grafik penyerapan anggaran juga meningkat tajam terjadi pada akhir tahun anggaran.
"Hal ini dapat dijadikan bahan evaluasi pada tahun-tahun selanjutnya, khsusu ditriwulan terakhir hanya digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan dalam rangka melengkapi kekurangan yang baru dianggaran pada perubahan APBD," ucapnya.
--page
Sunardi menambahkan, dalam pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2022 bertujuan memperoleh data penyerapan anggaran seluruh perangkat daerah, memperoleh data realisasi atau capaian kinerja pembangunan dalam RPJMD 2018-2023 yang dilakukan masing-masing perangkat daerah.
"Selain itu juga untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan dan tindak lanjut yang diperlukan. Serta meningkatkan konsistensi antara erencanaan, pelaksanaan dan pengendalian proram kegiatan," tukasnya. (NORHASANAH/B-5)









