BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara Suparmi mengatakan, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa berbasis Siskeudes dan Sipades, diikuti sebanyak 381 peserta, yang dilaksanakan di gedung pertemuan STIE Muara Teweh, Senin 9 Januari 2023.
“Pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa ini dilaksanakan dalam bidang pengelolaan keuangan desa dan aset desa berbasis aplikasi Siskeudes dan Sipades. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa, dalam pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi siskeudes versi baru (model versi 20.05) serta untuk menertibkan kepemilikan aset desa sesuai dengan peraturan yang berlaku melalui aplikasi sipades versi 2.0.,” kata Suparmi.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilakukan 4 hari. Dibagi dua kelas kegiatan, yaitu pada Senin, 9 Januari hingga Selasa, 10 Januari 2023. Berjumlah 195 peserta dengan materi siskeudes (sistem keuangan desa).
Kemudian pada Rabu, 11 Januari hingga Kamis, 12 Januari 2023 berjumlah 195 peserta dengan materi Sipades. Peserta pelatihan berasal dari perwakilan 93 desa, terdiri dari Kasi PMD 9 orang, perangkat desa sebanyak 186 orang, operator siskeudes 93 orang, operator sipades 93 orang.
Pemateri dalam kegiatan pelatihan bimtek ini berjumlah 6 orang, berasal dari tim BPKP perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
“Diharapkan nantinya kegiatan bimtek ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi seluruh perangkat desa dan operator Siskeudes di 93 desa se Barito Utara. Demi memahami sistem pengelolaan keuangan desa dan aset desa serta mengimplementasikannya pada tahun anggaran 2023,” kata Suparmi.
Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Bambang Bambang Ari Setiono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara dan Dinas Sosial PMD yang telah menyelenggarakan bimtek.
“Peran BPKP melakukan pengawasan terhadap keuangan dan pembangunan. Kami berperan sebagai pengawas intern pemerintah,” kata Bambang.
Dalam pengawasan ini, peran pihaknya mengawal akuntabilitas keuangan agar bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga pembangunan bisa berjalan secara efektif sesuai dengan tujuan dan sasarannya. (RAMADHANI/H)









