KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, dalam mewujudkan target kinerja di tahun 2023 ini.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan secara seremonial di halaman kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas pada Senin, 9 Januari 2023.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan, kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja adalah pernyataan kinerja atau kesepakatan kinerja pimpinan dengan anggota.

Perjanjian kinerja tersebut juga merupakan target yang menentukan arah dan prioritas kinerja, mendorong pencapaian dan keberhasilan kinerja.

"Perjanjian kinerja ini untuk memantau dan mengendalikan pelaksanaan kinerja serta sebagai bahan evaluasi pencapaian kinerja untuk menentukan tingkat keberhasilan Satpol PP dan Damkar," kata Syahripin.

--page

Ditambahkannya, perjanjian kinerja disusun dan berpedoman pada pada dokumen Renstra, dokumen Iku, dokumen Renja dan anggaran.

"Setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja, saya harapkan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin agar dapat terwujudnya target kinerja Satpol PP dan Damkar Kapuas yang baik," pungkas Syahripin. (DODI RIZKIANSYAH/H)