PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin meminta pemda terutama Pemprov Kalteng supaya dapat memperhatikan terkait pembangunan jaringan listrik di wilayah Kabupaten Lamandau.

Di wilayah Kabupaten Lamandau khususnya pedesaan masih banyak yang belum teraliri jaringan atau kekurangan daya listrik, sehingga hal itu membuat sejumlah desa sulit untuk berkembang dan seakan terisolasi.

"Mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pembangunan jaringan listrik itu menjadi kewenangan provinsi. Jadi harapan kita pemprov bisa memperhatikan hal tersebut," ujarnya, Selasa, 10 Januari 2023.

Dikatakannya agar jaringan listrik dapat terbangun secara merata pemerintah perlu memikirkan alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut misal dengan membangun listrik tenaga surya maupun yang menggunakan biogas.

"Menurut saya listrik tenaga surya bisa menjadi  alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Begitu juga dengan menggunakan biogas, karena pengembangan listrik itu dilakukan dengan memanfaatkan limbah sawit, jadi saya rasa bahan bakunya mudah didapatkan," ucapnya.

Untuk dapat mengembangkan jaringan listrik menggunakan biogas tentu kerja sama antara pemda dengan PBS menjadi kunci penting dalam pemanfaatan limbah sawit cair sebagai biogas penghasil listrik.

Agar dapat berjalan maksimal Pemerintah harus dapat menjembatani terkait bagaimana cara dan aturannya, sehingga kerja sama tersebut memiliki alur dan aturan yang jelas.

--page

"Dari Pemerintah Kabupaten Lamandau sendiri mengaku siap untuk membangun kerja sama, jika diizinkan oleh gubernnur. Selama ini, Pemerintah setempat pun sudah melakukan kerja sama biogas ini dengan PT Gema Reksa dengan sumber dana dari APBN," ungkapnya.

"Kita harapkan ada sinergi dari provinsi dan kabupaten supaya pemerataan jaringan listrik di Kalteng ini semakin baik dan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau itu," tukasnya. (DONNY D/R)