SEBANYAK 80 tenaga kontrak yang sempat diberhentikan beberapa waktu lalu kini dipekerjakan lagi oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh, Buntok, Barsel.
“Kebijakan ini berdasarkan hasil rapat dengan sekda dan DPRD,” kata Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Lasma Silaban, Kamis (18/2/2016).
Dia menyebut ke-80 tenaga yang habis masa kontraknya per 31 Desember 2015 itu akan mulai masuk kantor lagi per 1 Maret 2016.
“Saat ini kita sedang melakukan penyusunan dan melakukan pengecekan berkas untuk memanggil mereka bekerja lagi,” ucapnya.
Menurutnya tenaga kontrak yang dipekerjakan lagi itu adalah mereka yang telah mendaftar dan memasukan berkas dengan melampirkan surat keputusan (SK) kontrak maupun SK sebagai tenaga kesehatan sukarela 2015.
“Nama-nama mereka yang direkrut lagi itu akan kita umumkan pada Senin (22/2). Mereka bisa melihat hasilnya di papan pengumuman di RSUD Jaragah,” jelasnya.
Dia meminta semua tenaga kerja kontrak yang dipekerjakan lagi bisa terus meningkatkan kualitas dan disiplinnya dalam bekerja.
“Kita meminta mereka yang dipekerjakan lagi terus meningkatkan kinerjanya, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal lagi,” tegasnya.
Diberitakan, sebelumnya ke-80 tenaga kontrak itu sempat mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi agar mereka tetap dipekerjakan. (Ant/B-6)


