BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat koordinasi pengendalian atau rakordal pelaksanaan rencana pembangunan triwulan IV tahun 2022 di Aula Bappelitbang, Selasa, 10 Januari 2023.
Sekda Katingan Pransang, rakordal dilaksanakan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 181 Ayat 3, menyatakan bahwa bupati/wali kota melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah.
"Apapun hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah tersedianya data dan informasi tentang bahan evaluasi pelaksanaan program data kegiatan pembangunan triwulan IV tahun anggaran 2022, serta mewujudkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan hingga 31 Desember 2022," kata Pransang.
Pelaksanaan rakordal triwulan IV adalah momen yang baik untuk seluruh perangkat daerah, agar mencermati capaian kinerja sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022, dengan memperhatikan dan mengawal proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan prioritas Pemerintah Kabupaten Katingan untuk tahun berikutnya.
Pemerintah daerah akan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, tentang penyusunan dokumen masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023.
--page
"Maka dari itu perlu kerjasama antar perangkat daerah dalam menyusun dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Katingan tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD selama masa transisi," tambah Pransang. (ABDUL GOFUR/H)









