SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga pendidik Kabupaten Kotawaringin Timur yang terhutang sejak September 2022 hingga Desember 2022 akan dibayarkan awal Februari tahun ini.

"TPP kita terpihutang 4 bulan. Kami memohon maaf kepada seluruh ASN dan PPPK. Insyaallah awal Februari akan kami bayar," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kotim Susiawati, Rabu, 11 Januari 2023.

Dana TPP terutang untuk tenaga pendidik nilainya mencapai Rp20 miliar. Sedangkan untuk pegawai kantor non pendidik sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Susi menegaskan, piutang tersebut pasti dibayarkan karena Bupati Kotim Halikinnor telah memberi instruksi untuk segera memasukkan tunggakan itu ke anggaran 2023. 

Ia menambahkan, awal Februari nanti akan dibayar 2 bulan.

"Apabila dimungkinkan bisa dibayarkan untuk 2 bulan. Kami memohon maaf karena kemampuan kas, TPP jadi terhutang," ujarnya.

--page

TPP adalah tunjangan di luar gaji yang diterima ASN dan PPPK sebagai usaha peningkatan kesejahteraan. (DEWI PATMALASARI/J)