BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca tertangkap oleh sekuriti mall Ramayana Pontianak, 8 Januari 2023, saat melakukan pencurian dan kemudian diserahkan ke Polresta Pontianak, Provinsi Kalbar. Ruslan napi yang kabur darri Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dibawa menuju Lapas Nusakambangan, Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah menjelaskan, dengan pengawalan oleh anggota Brimob, Rabu, 11 Januari 2023 pagi, Ruslan tiba di Palangka Raya dan kemudian diberangkatkan menuju lapas tersebut .
"Pemindahan Ruslan ke Lapas Nusakambangan, merupakan perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra. Hal ini dalam rangka mencegah gangguan keamanan dari napi yang bersangkutan," jelas Doni Handriansyah.
Doni Handriansyah mengapresiasi berbagi pihak yang terlibat dalam proses penangkapan napi yang kabur tersebut.
"Hal ini bisa terlaksana atas komunikasi yang baik dengan jajaran Polda Kalteng dan Kalbar yaitu Polres Kobar dan Polresta Pontianak," jelas Doni Handriansyah.
--page
Pasca Ruslan melarikan diri pihaknya berusaha keras untuk melakukan penangkapan dengan tim khusus.
"Tim khusus tersebut terdiri internal Lapas, dibantu oleh jajaran Polres Kobar dan Polda Kalbar dengan melakukan pengejaran keseluruh pelosok Provinsi Kalbar," jelas Doni Handriansyah. (WAHYU KRIDA/H)









