BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Senjata api jenis shotgun yang dibawa Ruslan saat kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 4 Desember 2022 lalu akhirnya ditemukan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah, Rabu, 11 Januari 2023 menjelaskan, senjata api tersebut ditemukan oleh tim khusus dari internal Lapas dan Polri, pasca penangkapan Ruslan di Pontianak, 8 Januari 2023.
"Senjata api tersebut ditemukan oleh tim gabungan yang tediri dari Polresta Pontianak, Polres Sekadau, saya sendiri selaku Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun, turun ke lapangan guna mencari keberadaan senjata api ini. Alhamdulillah senjata tersebut bisa ditemukan di daerah Sekubang, Sintang, Kalbar, Selasa, 10 Januari 2023," jelas Doni Handriansyah, Rabu, 11 Januari 2023.
Lantaran napi yang bersangkutan dianggap berbahaya dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, maka diputuskan Ruslan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Pemindahan Ruslan ke Lapas Nusakambangan, merupakan perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra. Hal ini guna dalam rangka mencegah gangguan keamanan dari napi yang bersangkutan," jelas Doni Handriansyah.
--page
Doni Handriansyah menjelaskan, Ruslan diberangkatkan dari Palangka Raya, menuju Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, melalui Bandara Tjilik Riwut, Rabu, 11 Januari 2023.
"Pada kesempetan ini kami dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, mengucapkan terima kasih Kepada Jajaran Polda Kalteng, Jajaran Polda Kalbar, masyarakat dan semua pihak yang telah memberikan bantuan untuk menangkap napi tersebut," jelas Doni Handriansyah. (WAHYU KRIDA/H)









