BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Kamis, 12 Januari 2023 di aula kantor bupati setempat.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, dengan telah diserahkannya DPA, maka masing-masing perangkat daerah dapat memulai kegiatannya yaitu pengadaan barang dan jasa dalam rangka pembangunan di tahun 2023.
"Saat ini DPA masing-masing organisasi perangkat daerah sudah saya serahkan, jadi tentunya mereka sudah boleh memulai kegiatannya," kata Windu Subagio.
Dalam kegiatan itu, dia meminta agar kegiatan yang dilaksanakan dapat dilakukan dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sukamara.
"Dan tadi sudah saya pesankan, buatlah sebaik-baiknya agar apa yang kita bangun itu kelihatan atau tampak, dan berdampak baik bagi masyarakat dan kita semua," pintanya.
--page
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Sukamara Kompol Budi Nugroho, Kajari Sukamara Suhartono dan tamu undangan lainnya. (NORHASANAH/J)









