Ratusan barang bukti kendaraan bermotor yang didominasi sepeda motor, menumpuk di halaman belakang Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar) tak kunjung diambil pemiliknya.


Saat ini, barang bukti (barbuk) itu dibiarkan menumpuk di tempat penyimpanan milik Polres Kobar. Kondisi Barbuk itu kebanyakan tidak terawat, bahkan banyak di antaranya yang sudah rusak lantaran sudah bertahun-tahun tidak diambil pemiliknya. 


Sementara untuk upaya pengamanan, petugas hanya memasang garis polisi dan rantai agar barbuk tersebut tidak hilang. Menumpuknya barbuk mulai merepotkan. Selain terbatasnya tempat penyimpanan, setiap saat barbuk kejahatan terus bertambah.


Menyikapi hal ini, Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan register motor-motor yang menjadi barang bukti kejahatan lalu diumumkan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dipersilakan datang dengan membawa surat-surat kendaraannya.


"Kalau surat-surat kendaraannya lengkap dan cocok dengan kendaraan yang ada di kami, maka akan diberikan tanpa dipungut biaya," beber Kapolres.


Heska mengaku kewalahan lantaran minimnya gudang dan lokasi penyimpanan barbuk milik Polres Kobar. Di sisi lain barbuk itu terus bertambah. Pihaknya juga tidak serta merta bisa melakukan lelang dan pemusnahan barbuk itu.


"Untuk lelang juga tidak serta merta bisa dilakukan, perlu proses," ucapnya.


Terkait berapa jumlah pasti Barbuk Ranmor yang diamankan, Kapolres mengaku belum mendapatkan datanya. "Nanti saya mintakan datanya ke bagian penyimpanan barang bukti," pungkasnya.(CR-1/m)