PALANGKA RAYA –

BORNENEWS, Palangka Raya - Seorang remaja putri mendatangi pos bundaran besar untuk melaporkan dirinya yang sempat dianiaya temen-temen sepermainannya.

Hal itu terjadi saat dirinya bersama temen-temennya sedang berada di rumah salah seorang kerabat dekatnya. Disitu cekcok sempat terjadi antara keduanya yang berakhir terjadilnya tidakan kekerasan.

Menurut laporan korban, kerjadian tersebut di wilayah Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, di salah satu rumah milik terduga pelaku penganiayaan. 

"Kita menerima laporan kekerasan yang di alami remaja putri, namun kita arahkan ke SPKT Polresta Palangka Raya, untuk di tindak lanjuti laporan tersebut," ungkap Ginting Anggota Satlatas Polresta Palangka Raya yang sedang piket di pos bundaran, Jumat, 13 Januari 2023 dini hari.

Menurut laporan, korban sempat di cekik dan di pukul di bagian wajah, yang mengakibatkan pipi bagian kiri merah bekas penganiayaan.

--page

"Menurut laporan orang tua korban yang ikut melaporkan kasusnya akan di bawa ke ranah hukum karena tidak terima dengan kasus pemukulan tersebut," tambah Ginting. (AGUS/H)