JAKARTA –

BORNEONEWS, Tarakan - Tragedi yang terjadi di tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara menewaskan 2 orang yakni K (23) yang merupakan anggota TNI yang bertugas di Bulungan dan seorang warga berinisial R (49).

"Kejadian tersebut dilaporkan Senin (9/1) dan ditemukan hari Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 WITA," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan Iptu Mohammad Khomaini, Kamis 12 Januari 2023.

Saat melakukan evakuasi pada kedua korban tersebut polisi dibantu dengan aparat TNI. Saat ini, ada dua saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut di Polsek Sekatak.

Saat terkait tewasnya anggota TNI di tambang emas ilegal tersebut, Komandan Denpom VI/3 Bulungan Mayor Andik Saparudin mengatakan masalah tersebut ditangani Pomdam VI Mulawarman.

"Masalah tersebut sudah ditangani Pomdam VI/Mulawarman, Korem hanya membantu evakuasi, kronologis mungkin bisa ke Denpom," kata Andik.

Beberapa tahun lalu Ditintelkam, Ditshabara dan Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan razia gabungan dan menggrebek tiga tambang ilegal milik warga pada 18 Juli 2020 setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.

Dari hasil penggrebekan itu didapati beberapa barang bukti berupa 6 unit eskavator, 1 kaleng sianida, 5 karung material tanah mengandung emas, 2 unit mesin air, 1 unit mesin lampu, 1 karung kapur dari 3 tempat tambang dan 3 orang tersangka yang merupakan pemilik tambang ilegal tersebut.

ANTARA