PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Palangka Raya menerbitkan surat edaran nomor 800/152/Disdik.Um-Peg/1/2023 tentang larangan bermain lato-lato di sekolah. Edaran tersebut diterbitkan tanggal 11 Januari dan mulai berlaku sejak kemarin.

Isi dari surat edaran itu adalah dalam rangka menciptakan pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan. Selain itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

"Dengan ini diinstruksikan kepada semua kepala sekolah satuan pendidik untuk melarang peserta didiknya membawa permainan lato-lato ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Jayani, Jumat, 13 Januari 2023.

Dia menerangkan, pelarangan ini untuk mencegah terjadinya gangguan belajar bagi para siswa di sekolah. Apalagi belakangan ini ada laporan siswa terluka akibat bermain lato-lato.

“Kita tentu tidak menginginkan hal ini terjadi lagi pada anak di sekolah. Pasti kejadian ini akan mengganggu suasana yang nyaman untuk belajar di sekolah,” ujarnya.

Selain itu, permainan Lato-Lato ini hendaknya dapat memperhatikan tempat, waktu, dan etika. Karena suara yang ditimbulkan dari permainan inipun ada sebagian tak menyukainya, ataupun merasa terganggu. (HENDRI/R)