BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Palangka Raya menerbitkan surat edaran nomor 800/152/Disdik.Um-Peg/1/2023 tentang larangan bermain lato-lato di sekolah. Edaran tersebut diterbitkan tanggal 11 Januari dan mulai berlaku sejak kemarin.
Isi dari surat edaran itu adalah dalam rangka menciptakan pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan. Selain itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
"Dengan ini diinstruksikan kepada semua kepala sekolah satuan pendidik untuk melarang peserta didiknya membawa permainan lato-lato ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Jayani, Jumat, 13 Januari 2023.
Dia menerangkan, pelarangan ini untuk mencegah terjadinya gangguan belajar bagi para siswa di sekolah. Apalagi belakangan ini ada laporan siswa terluka akibat bermain lato-lato.
“Kita tentu tidak menginginkan hal ini terjadi lagi pada anak di sekolah. Pasti kejadian ini akan mengganggu suasana yang nyaman untuk belajar di sekolah,” ujarnya.
Selain itu, permainan Lato-Lato ini hendaknya dapat memperhatikan tempat, waktu, dan etika. Karena suara yang ditimbulkan dari permainan inipun ada sebagian tak menyukainya, ataupun merasa terganggu. (HENDRI/R)
Dinas Pendidikan Palangka Raya Larang Pelajar Bermain Lato-Lato di Sekolah
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







